Masukkan istilah pencarian Anda
SCM
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Medan City
Life Style
Pleasure
Kuliner
News
Sumatera Utara
Binjai
Langkat
Sergei
Tebing Tinggi
Siantar
Simalungun
Tobasa
Tanah Karo
Humbahas
Dairi
Aslab
Tabagsel
Tapteng
Taput
Nias
Deli Serdang
Nasional
Politik
Peristiwa
Kesehatan
Pendidikan
News
Internasional
Ekonomi
Bisnis
Techno
Properti
Investasi
Hiburan
Musik
Film
Seleb
Olahraga
Jual Polish Asuransi Sekaligus Ganja
Share:
Rabu, 10 Maret 2010 | 10:31:37
MEDAN,Sumutcyber
-Aparat Sat Narkoba Poltabes Senin (8/3) pukul 22.30 WIB kembali mengamankan lima orang karena memiliki ganja seberat tujuh kilogram lebih. Salah seorang tersangka Gustina Dewi (39) warga Jalan Sri Gunting Blok 14 A Perumahan Sri Gunting merupakan pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya.
Didalam memberantas narkoba yang ada, Sat Narkoba Poltabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Kompol Amri Siahaan Sik tidak tanggung-tanggung. Baru hari Minggu kemaren mengamankan seorang kurir ganja karena memiliki 10 Kg ganja, kali ini sudah berhasil mengamankan seorang Pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya beserta empat orang temannya karena memiliki tujuh kilogram ganja.
Awalnya ganja tersebut dibawa dari Aceh oleh Saiful Afwandi Nurdin (26) warga Jalan Desa Munasah Arun, Aceh Utara, Saini Sulaiman (24) warga Dusun Lhok Drin, Aceh Utara, Iskandar alias Si Is (32) warga Desa Alue Papeun, Aceh Utara dan ibu rumah tangga Nurhayati alias Darah (41/Ibu Rumah Tangga) warga Desa Lendanen Matang Siblah, Aceh Utara dan ganja tersebut dibeli dari Syarifuddin (22) warga Jalan Tambun, Aceh Utara, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil lolos.
Keempat warga Aceh Utara tersebut membawa ganja dari Aceh seberat tujuh kilogram dengan menggunakan mobil Kijang Inova BK 1043 HS warna Hitam. Ganja tersebut dibeli oleh Saiful Afwandi Nurdin dari Syarifuddin. Setelah ganja tersebut dibeli oleh ke empat tersangka dari Aceh kemudian dibawa ke rumah pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya tersebut.
"Ganja tersebut yang membawanya dari Aceh keempat teman saya tersebut. Saya hanya menyimpan nya dirumah saya. Keempat orang tersebut sudah saya kenal ketika mereka di Medan dan yang mengenalkannya itu teman saya juga," ucap Gustina Dewi pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya.
Ganja tersebut dibeli seharga Rp200 ribu per kilonya dari Syarifuddin. Kemudian rencananya ganja tersebut akan dijual kembali di Medan seharga Rp500 ribu perkilonya. Keempat tersangka sudah kenal dengan pegawai asuransi tersebut. Ganja tersebut mereka bungkus menjadi tujuh bungkus bal dengan masing-masing balnya seberat satu kilogram dan 250 gram lagi sisanya.
"Ganja tersebut kami beli dari teman kami Syarifuddin yang berada di Aceh Utara dan sempat ikut ke Medan mengantarkan ganja tersebut. Ganja itu sudah ada yang pesan di Medan dan akan kami jual Rp500 ribu perkilonya, ganja itu kami beli Rp200 ribu dari Syarifuddin. Syarifuddin berhasil lolos ketika dilakukan penangkapan itu," tukas Saiful Afwandi Nurdin.
Ganja tersebut disimpan oleh Gustina Dewi didalam rumahnya tepatnya di dalam lemari dapurnya sementara yang 250 gramnya disimpan oleh tersangka di atas lemari pakaiannya.
Aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ganja asal Aceh telah tiba di Medan dan berada di Perumahan Sri Gunting. Selanjutnya aparat langsung menurunkan anggota ke lapangan guna menyelidiki informasi tersebut. Anggota Sat Narkoba yang dilapangan membenarkan peristiwa tersebut dan langsung menghubungi Kasat Narkoba.
Tidak mau para tersangka keburu lari, kemudian Kompol Amri Siahaan Sik langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap ke lima tersangka tersebut.
Ketika dilakukan penangkapan terhadap ke lima tersangka oleh aparat Sat Narkoba Poltabes yang dipimpin langsung oleh Kompol Amri Siahaan Sik pada Senin malam, para tersangka tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Aparat juga turut mengamankan barang bukti ganja seberat tujuh kilogram lebih dan satu unit mobil yang digunakan sebagai transportasi.
"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 115 ayat 2 dengan masing-masing mendapat ancaman hukuman penjara 12 tahun lamanya," ungkap Kasat Narkoba Poltabes Medan, Kompol Amri Siahaan Sik Selasa siang.
(mag-17/smg/sc)
Tag:
Ganja
Jual Asuransi
Terkait:
Ayah dan Anak Bandar Ganja
Sambut Ultah Dipenjara
Ganja seberat 60Kg diamankan
Napi Kedapatan Bawa Ganja ke Rutan
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
10:55
Video Mesum Orang Sibolga Beredar
10:53
Adik Syamsul Diperiksa KPK
10:48
Diancam Bunuh Penjaga Ternak Bakar Diri
10:38
Qory Bantah Kabur dari Rumah
10:36
Uji Coba PSMS vs Gumarang
10:31
SBY Datang, Rampok Beraksi
10:23
SBY Pulang, Sinabung Meletus
10:21
Guru PNS Gantung Diri
10:18
Hasil Perundingan Kinabalu
10:15
Indonesia Dikecoh oleh Malaysia
10:12
Puncak Arus Mudik H-2
10:10
PMI Siapkan Ambulans 24 Jam
10:07
Pembeli Tunggu Diskon
09:58
Empat Pengedar Asal Aceh Dibekuk
15:01
SBY Lagsung Bertolak ke Jakarta
+ Index
Adik Syamsul Diperiksa KPK
JAKARTA,Sumutcyber-
Pemeriksaan terhadap anggota keluarga inti...
+
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
+
KY Tinjau Vonis Anggodo
+
Parpol Tak Bisa Intervensi...
+ Index
Cabup Labusel Sampaikan Visi-misi
KOTAPINJANG,Sumutcyber
-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...
+
Zul & Samsudin Tolak Kemenangan JR
+
Revisi UU Pemilu Jangan Kejar...
+
JR-Nur Menang 1 Putaran
Redaksi
|
Kontak
|
Iklan
|
RSS
Jl. SM Raja No.13 KM 8,5 Amplas Medan
Telp: 061-7881655 HP: 081361446857
email: redaksi@sumutcyber.com
Portal News
Pilih
JPNN
MYrmNews
Sumut Cyber
Riau Today
Batam Cyberzone
Padang Today
Jawa-Bali-Nusatenggara
Pilih
Jawa Pos
Rakyat Merdeka
Radar Bogor
Radar Cirebon
Radar Semarang
Radar Jogja
Radar Tulungagung
Radar Mojokerto
Radar Tegal
Lombok Post
Timor Ekspress
Radar Surabaya
Indo Pos
Radar Tasikmalaya
Radar Banten
Sumatera
Pilih
Batam Pos
Sumatera Ekspres
Pos Metro Medan
Metro Siantar
Palembang Pos
Radar Lampung
Jambi Ekspres
Pekanbaru MX
Rakyat Aceh
Radar Tuba
Radar Palembang
Rakyat Lampung
Radar Lamteng
Radar Lamsel
Radar Tanggamus
Radar Kotabumi
Radar Metro
Rakyat Bengkulu
Jambi Independent
Riau Pos
Pekanbaru Pos
Dumai Pos
Pos Metro Batam
Padang Ekspres
Pos Metro Padang
Sumut Pos
Kalimantan
Pilih
Kaltim Post
Pontianak Post
Radar Banjarmasin
Post Metro Balikpapan
Samarinda Pos
Radar Tarakan
Kalteng Pos
Radar Sampit
Equator
Metro Pontianak
Metro Singkawang
Kapuas Post
Kun Tian Ri Bao
Sulawesi
Pilih
Fajar
Radar Sulteng
Palopo Pos
Pare Pos
Ujung Pandang Ekspres
Manado Post
Gorontalo Post
Berita Kota Makassar
Kendari Pos
Kendari Ekspres
Malut Post
Ambon Ekspres
Cenderawasih Pos
Radar Sorong
Radar Timika
Majalah
Pilih
Tabloid Nurani
Oto Trend
Tabloid Nyata