Jual Polish Asuransi Sekaligus Ganja
Share:

Rabu, 10 Maret 2010 | 10:31:37
MEDAN,Sumutcyber-Aparat Sat Narkoba Poltabes Senin (8/3) pukul 22.30 WIB kembali mengamankan lima orang karena memiliki ganja seberat tujuh kilogram lebih. Salah seorang tersangka Gustina Dewi (39) warga Jalan Sri Gunting Blok 14 A Perumahan Sri Gunting merupakan pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya.

Didalam memberantas narkoba yang ada, Sat Narkoba Poltabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Kompol Amri Siahaan Sik tidak tanggung-tanggung. Baru hari Minggu kemaren mengamankan seorang kurir ganja karena memiliki 10 Kg ganja, kali ini sudah berhasil mengamankan seorang Pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya beserta empat orang temannya karena memiliki tujuh kilogram ganja.

Awalnya ganja tersebut dibawa dari Aceh oleh Saiful Afwandi Nurdin (26) warga Jalan Desa Munasah Arun, Aceh Utara, Saini Sulaiman (24) warga Dusun Lhok Drin, Aceh Utara, Iskandar alias Si Is (32) warga Desa Alue Papeun, Aceh Utara dan ibu rumah tangga Nurhayati alias Darah (41/Ibu Rumah Tangga) warga Desa Lendanen Matang Siblah, Aceh Utara dan ganja tersebut dibeli dari Syarifuddin (22) warga Jalan Tambun, Aceh Utara, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil lolos.

Keempat warga Aceh Utara tersebut membawa ganja dari Aceh seberat tujuh kilogram dengan menggunakan mobil Kijang Inova BK 1043 HS warna Hitam. Ganja tersebut dibeli oleh Saiful Afwandi Nurdin dari Syarifuddin. Setelah ganja tersebut dibeli oleh ke empat tersangka dari Aceh kemudian dibawa ke rumah pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya tersebut.

 "Ganja tersebut yang membawanya dari Aceh keempat teman saya tersebut. Saya hanya menyimpan nya dirumah saya. Keempat orang tersebut sudah saya kenal ketika mereka di Medan dan yang mengenalkannya itu teman saya juga," ucap Gustina Dewi pegawai Asuransi Bumi Asih Jaya.

Ganja tersebut dibeli seharga Rp200 ribu per kilonya dari Syarifuddin. Kemudian rencananya ganja tersebut akan dijual kembali di Medan seharga Rp500 ribu perkilonya. Keempat tersangka sudah kenal dengan pegawai asuransi tersebut. Ganja tersebut mereka bungkus menjadi tujuh bungkus bal dengan masing-masing balnya seberat satu kilogram dan 250 gram lagi sisanya.

"Ganja tersebut kami beli dari teman kami Syarifuddin yang berada di Aceh Utara dan sempat ikut ke Medan mengantarkan ganja tersebut. Ganja itu sudah ada yang pesan di Medan dan akan kami jual Rp500 ribu perkilonya, ganja itu kami beli Rp200 ribu dari Syarifuddin. Syarifuddin berhasil lolos ketika dilakukan penangkapan itu," tukas Saiful Afwandi Nurdin.

 Ganja tersebut disimpan oleh  Gustina Dewi didalam rumahnya tepatnya di dalam lemari dapurnya sementara yang 250 gramnya disimpan oleh tersangka di atas lemari pakaiannya.

Aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ganja asal Aceh telah tiba di Medan dan berada di Perumahan Sri Gunting. Selanjutnya aparat langsung menurunkan anggota ke lapangan guna menyelidiki informasi tersebut. Anggota Sat Narkoba yang dilapangan membenarkan peristiwa tersebut dan langsung menghubungi Kasat Narkoba.

Tidak mau para tersangka keburu lari, kemudian Kompol Amri Siahaan Sik langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap ke lima tersangka tersebut.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap ke lima tersangka oleh aparat Sat Narkoba Poltabes yang dipimpin langsung oleh Kompol Amri Siahaan Sik pada Senin malam, para tersangka tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Aparat juga turut mengamankan barang bukti ganja seberat tujuh kilogram lebih dan satu unit mobil yang digunakan sebagai transportasi.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dan  Pasal 115 ayat 2 dengan masing-masing mendapat ancaman hukuman penjara 12 tahun lamanya," ungkap Kasat Narkoba Poltabes Medan, Kompol Amri Siahaan Sik Selasa siang.(mag-17/smg/sc)


Tag: GanjaJual Asuransi

Terkait:

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 

 
Portal News
Jawa-Bali-Nusatenggara
Sumatera
Kalimantan

Sulawesi
Majalah