Masukkan istilah pencarian Anda
SCM
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Medan City
Life Style
Pleasure
Kuliner
News
Sumatera Utara
Nasional
Politik
Peristiwa
Kesehatan
Pendidikan
News
Internasional
Ekonomi
Bisnis
Techno
Properti
Investasi
Hiburan
Musik
Film
Seleb
Olahraga
Binjai
Langkat
Sergei
Tebing Tinggi
Siantar
Simalungun
Tobasa
Tanah Karo
Humbahas
Dairi
Aslab
Tabagsel
Tapteng
Taput
Nias
Deli Serdang
Ibu Dipacari, Anaknya Dicabuli
Share:
Sabtu, 6 Februari 2010 | 13:48:12
Madina, Sumutcyber- Perbuatan ML (47), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak pantas ditiru. Pasalnya, pria tak tahu diuntung ini nekat memperkosa anak dari mantan istrinya yang masih berusa 12 tahun. Ironisnya, perbuatan bejad itu berlangsung disaat pelaku dan ibu korban terlibat CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali).
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Siabu, setelah ibu korban, IN (38), melaporkan perbuatannya kepada polisi. Pelakupun disangkakan melanggar pasal berlapis yakni Cabul dan Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Antara pelaku dan ibu korban IN, memang pernah menjadi pasangan suami istri selama beberapa tahun. Namun sekitar 4 tahun lalu keduanya resmi memutuskan bercerai lantaran permasalahan ekonomi.
Pelaku menikahi IN waktu itu dalam statusnya yang janda beranak satu. Dimana korban adalah anak dari suami terdahulu IN. Ketika pelaku resmi menjadi suami IN, waktu itu korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Dan setelah korban beranjak dewasa sekitar dua bulan terakhir ini, ML sering bertemu mantan istrinya di Lumban Dolok. Ibarat cinta lama bersemi kembali.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Enkos Kosasih SH MBA ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Siabu, AKP Syamsuddin membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan ML terhadap Bunga berdasarkan pengaduan yang diajukan keluarga IN bersama korban pada tanggal 1 Pebruari 2010 lalu.
"Sesuai dengan laporan pengaduan yang kita terima yang dilampiri visum dari pihak kesehatan, Bunga dipositifkan telah dicabuli oleh ML. Bunga mengakui kalau dirinya telah diperkosa sebanyak 3 kali. Selain itu, bagian sensitif korban pun telah berulang kali digerayangi pelaku. Sedangkan pengakuan tersangka hanya melakukan pemerkosaan sebanyak 2 kali. Kita masih melakukan penyidikan," sebut Kapolsek di ruangannya, kemarin (4/2).
AKP Syamsuddin juga mengatakan, perbuatan bejat tersangka menurut pengakuan koban, pertama kali terjadi pada tanggal 18 Januari 2010 lalu pada malam hari di rumah korban. Saat itu ibu korban tidak berada di rumah. Merasa perbuatan aman, pelaku kembali menyetubuhi Bunga pada tanggal 19 Januari. Perbuatan senonoh itu pun kembali dilakukan pelaku terhadap Bunga di hari- berikutnya juga di rumah korban ketika ibu Bunga sedang berjualan sayur ke pekan-pekan.
Dilanjutkan Kapolsek, tersangka juga masih melakukan pencabulan di rumah korban melalui panca inderanya yakni dengan tangan yang menggerayangi kemaluan korban, tetapi korban tidak ingat lagi berapa kali pencabulan dilakukan ML. Kemudian kejadian tersebut diceritakan korban ke ibunya IN tanggal 30 Januari lalu.
Dengan spontan, ibu korban bersama keluarganya melaporkan tersangka ke Polsek Siabu. Tersangkapun ditangkap dan saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Siabu. Tersangka, terang Kapolsek, dijerat pasal berlapis yakni kasus pemerkosaan dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak yakni Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman 15 tahun penjara, ditambah Undang-Undang lainnya dengan 7 tahun penjara.
"Kita tidak berwewenang untuk menyebutkan berapa tahun, itu tergantung pengadilan yang menjatuhkan vonisnya. Kami hanya melakukan penyidikan bukan memvonis," pungkasnya. (pmg)
Tag:
pencabulan
seks
Terkait:
Ramadan, Pesta Seks 6 Cowok 1 Cewek
Courtney Love, Kecanduan Seks Dan Narkoba
Kenali Tanda-tanda Kecanduan Seks
Siswi SMP Budak Seks Ayah Tiri
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
11:10
Bupati Ziarah ke Makam Alm Rizal Nurdin
11:07
Khusuk Puasa Karena Pacar
11:05
PSMS Buang Tobar
11:03
Istri Grebek Suami Dengan Selingkuhan di Mobil
11:01
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
10:59
7 Kapolsek di Simalungun Diganti
10:56
Mobnas Pejabat Aceh Tabrak Becak
10:47
Kepala Dibenturkan ke Dinding
10:44
Anak Mau Bunuh Ayah Kandung
10:40
Hindari 19 Titik Kemacetan
10:38
Harga Daging Tembus Rp75 Ribu per Kg
10:34
Pura-pura Beli Sepatu, Pencuri Babak Belur
09:59
Tolak Perundingan RI-Malaysia ke MI
09:53
Ramadan, Pesta Seks 6 Cowok 1 Cewek
09:49
Kontroversi Uang THR Bagi PNS
+ Index
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
KISARAN,Sumutcyber-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran melakukan...
+
KY Tinjau Vonis Anggodo
+
Parpol Tak Bisa Intervensi...
+
Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
+ Index
Cabup Labusel Sampaikan Visi-misi
KOTAPINJANG,Sumutcyber
-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...
+
Zul & Samsudin Tolak Kemenangan JR
+
Revisi UU Pemilu Jangan Kejar...
+
JR-Nur Menang 1 Putaran
Redaksi
|
Kontak
|
Iklan
|
RSS
Jl. SM Raja No.13 KM 8,5 Amplas Medan
Telp: 061-7881655 HP: 081361446857
email: redaksi@sumutcyber.com
Portal News
Pilih
JPNN
MYrmNews
Sumut Cyber
Riau Today
Batam Cyberzone
Padang Today
Jawa-Bali-Nusatenggara
Pilih
Jawa Pos
Rakyat Merdeka
Radar Bogor
Radar Cirebon
Radar Semarang
Radar Jogja
Radar Tulungagung
Radar Mojokerto
Radar Tegal
Lombok Post
Timor Ekspress
Radar Surabaya
Indo Pos
Radar Tasikmalaya
Radar Banten
Sumatera
Pilih
Batam Pos
Sumatera Ekspres
Pos Metro Medan
Metro Siantar
Palembang Pos
Radar Lampung
Jambi Ekspres
Pekanbaru MX
Rakyat Aceh
Radar Tuba
Radar Palembang
Rakyat Lampung
Radar Lamteng
Radar Lamsel
Radar Tanggamus
Radar Kotabumi
Radar Metro
Rakyat Bengkulu
Jambi Independent
Riau Pos
Pekanbaru Pos
Dumai Pos
Pos Metro Batam
Padang Ekspres
Pos Metro Padang
Sumut Pos
Kalimantan
Pilih
Kaltim Post
Pontianak Post
Radar Banjarmasin
Post Metro Balikpapan
Samarinda Pos
Radar Tarakan
Kalteng Pos
Radar Sampit
Equator
Metro Pontianak
Metro Singkawang
Kapuas Post
Kun Tian Ri Bao
Sulawesi
Pilih
Fajar
Radar Sulteng
Palopo Pos
Pare Pos
Ujung Pandang Ekspres
Manado Post
Gorontalo Post
Berita Kota Makassar
Kendari Pos
Kendari Ekspres
Malut Post
Ambon Ekspres
Cenderawasih Pos
Radar Sorong
Radar Timika
Majalah
Pilih
Tabloid Nurani
Oto Trend
Tabloid Nyata