Masukkan istilah pencarian Anda
SCM
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Medan City
Life Style
Pleasure
Kuliner
News
Sumatera Utara
Binjai
Langkat
Sergei
Tebing Tinggi
Siantar
Simalungun
Tobasa
Tanah Karo
Humbahas
Dairi
Aslab
Tabagsel
Tapteng
Taput
Nias
Deli Serdang
Nasional
Internasional
Ekonomi
Bisnis
Techno
Properti
Investasi
Hiburan
Musik
Film
Seleb
Olahraga
Politik
Peristiwa
Kesehatan
Pendidikan
News
Kepala Sekolah Cabuli 20 Siswa
Share:
Jumat, 5 Februari 2010 | 09:59:07
Banjarmasin, Sumutcyber- Dunia pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan geger. Seorang kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Kandangan, Hulu Sungai Utara, Banjarmasin, Kamis (4/2) kemarin ditahan polisi, karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 20 siswanya.
Pria berusia 45 tahun berinisial HJ tersebut, diduga memiliki kelainan seksual, karena semua korbannya adalah murid laki-laki. Beberapa diantara yang sempat diperiksa polisi adalah MT, MH, MR dan RT. Tindakan menyimpang pria bergelar haji ini, sudah berlangsung lama dan baru terungkap kemarin.
Kronologis terungkapnya kasus ini sendiri bermula, ketika seorang siswa dipanggil seorang guru yang mencurigai tindakan bejat sang kepsek, pada Rabu (3/1) pukul 18.00 WIB. Terang saja, orang tua murid yang bersangkutan penasaran, karena anaknya dipanggil malam-malam. Pulangnya, giliran orang tua yang menginterogasi. Setelah didesak, anak itupun mengaku bahwa dia sudah disodomi oleh kepala sekolahnya sebanyak tiga kali.
Terang saja, pengakuan anak tersebut membuat orang tua siswa kaget dan langsung mendatangi kepala sekolah. Setelah mengetahui orang yang menyodomi anaknya, wali murid tersebut langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata diketahui korbannya tidak hanya satu, diperkirakan korban HJ mencapai 20 anak.
Mengapa korbannya bisa sebanyak itu dan baru terungkap sekarang” Karena seusai menggarap mangsanya, HJ mengancam korban, bila menceritakan tindakannya akan dicekik dan dibunuh, atau paling tidak diancam tidak naik kelas. Sebaliknya, jika tidak melapor, diimingi dengan nilai tinggi dan uang jajan.
Berbekal hasil pemeriksaan korban, pihak Polres HST dalam hal ini Polsek Kandangan Kota menjemput HJ dan menahannya pada Kamis (4/2) pukul 21.00, tadi malam. Kapolres HSS AKBP Edi Hartono Sik yang didampingi Kasat Reskrim Polres HSS AKP Ade Adrian mengatakan, pihaknya telah memanggil tersangka yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan siswanya.
“Kita sudah melakukan pemanggilan dan sekarang dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya. Kendati masih belum dapat menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun dari laporan beberapa wali murid dan saksi korban, sudah memenuhi unsur tindak pidana. Edy Hartono juga mengatakan, pemeriksaan pelaku dimulai tadi malam dan tersangka akan didampingi seorang pengacara yang dicarikan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, tindakan bejat HJ bisa dijerat dengan undang-undang No 23 tahun 2002 pasal 28 tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman kurungan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (rif/jpnn)
Tag:
pencabulan
prostitusi
seks
Terkait:
Ramadan, Pesta Seks 6 Cowok 1 Cewek
Courtney Love, Kecanduan Seks Dan Narkoba
Aiptu TB Bantah Buka Lokasi Prostitusi
Kenali Tanda-tanda Kecanduan Seks
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
15:01
SBY Lagsung Bertolak ke Jakarta
14:58
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp3 Miliar
11:10
Bupati Ziarah ke Makam Alm Rizal Nurdin
11:07
Khusuk Puasa Karena Pacar
11:05
PSMS Buang Tobar
11:03
Istri Grebek Suami Dengan Selingkuhan di Mobil
11:01
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
10:59
7 Kapolsek di Simalungun Diganti
10:56
Mobnas Pejabat Aceh Tabrak Becak
10:47
Kepala Dibenturkan ke Dinding
10:44
Anak Mau Bunuh Ayah Kandung
10:40
Hindari 19 Titik Kemacetan
10:38
Harga Daging Tembus Rp75 Ribu per Kg
10:34
Pura-pura Beli Sepatu, Pencuri Babak Belur
09:59
Tolak Perundingan RI-Malaysia ke MI
+ Index
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
KISARAN,Sumutcyber-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran melakukan...
+
KY Tinjau Vonis Anggodo
+
Parpol Tak Bisa Intervensi...
+
Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
+ Index
Cabup Labusel Sampaikan Visi-misi
KOTAPINJANG,Sumutcyber
-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...
+
Zul & Samsudin Tolak Kemenangan JR
+
Revisi UU Pemilu Jangan Kejar...
+
JR-Nur Menang 1 Putaran
Redaksi
|
Kontak
|
Iklan
|
RSS
Jl. SM Raja No.13 KM 8,5 Amplas Medan
Telp: 061-7881655 HP: 081361446857
email: redaksi@sumutcyber.com
Portal News
Pilih
JPNN
MYrmNews
Sumut Cyber
Riau Today
Batam Cyberzone
Padang Today
Jawa-Bali-Nusatenggara
Pilih
Jawa Pos
Rakyat Merdeka
Radar Bogor
Radar Cirebon
Radar Semarang
Radar Jogja
Radar Tulungagung
Radar Mojokerto
Radar Tegal
Lombok Post
Timor Ekspress
Radar Surabaya
Indo Pos
Radar Tasikmalaya
Radar Banten
Sumatera
Pilih
Batam Pos
Sumatera Ekspres
Pos Metro Medan
Metro Siantar
Palembang Pos
Radar Lampung
Jambi Ekspres
Pekanbaru MX
Rakyat Aceh
Radar Tuba
Radar Palembang
Rakyat Lampung
Radar Lamteng
Radar Lamsel
Radar Tanggamus
Radar Kotabumi
Radar Metro
Rakyat Bengkulu
Jambi Independent
Riau Pos
Pekanbaru Pos
Dumai Pos
Pos Metro Batam
Padang Ekspres
Pos Metro Padang
Sumut Pos
Kalimantan
Pilih
Kaltim Post
Pontianak Post
Radar Banjarmasin
Post Metro Balikpapan
Samarinda Pos
Radar Tarakan
Kalteng Pos
Radar Sampit
Equator
Metro Pontianak
Metro Singkawang
Kapuas Post
Kun Tian Ri Bao
Sulawesi
Pilih
Fajar
Radar Sulteng
Palopo Pos
Pare Pos
Ujung Pandang Ekspres
Manado Post
Gorontalo Post
Berita Kota Makassar
Kendari Pos
Kendari Ekspres
Malut Post
Ambon Ekspres
Cenderawasih Pos
Radar Sorong
Radar Timika
Majalah
Pilih
Tabloid Nurani
Oto Trend
Tabloid Nyata